Min.co.id ~ Jakarta ~ Pemilu 2024 yang akan memilih anggota DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPD dan Capres/Cawapres akan dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024). Artinya, dalam hitungan jam pesta demokrasi lima tahunan itu akan dilaksanakan.
Terkait hal itu, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Gambir, menyerahkan undangan pencoblosan Pemilu 2024 kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama ibu di Istana Negara.
Ketua KPPS 10 Gambir, Hamdi Basyar langsung menyerahkan undangan pencoblosan tersebut kepada Presiden Jokowi, Selasa (12/2/2024) sore.
Tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir berlokasi di Gedung Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat.
Menurut Hamdi, di TPS 10 Gambir terdapat 120 orang yang terdata dalam daftar pemilih tetap atau DPT. TPS nantinya akan dibuka pada pukul 07.00 WIB. Semenatara proses pemungutan suara akan dimulai sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
“Yang jam 1 (siang) itu mungkin untuk yang DPTb dan DPK, Daftar Pemilih Tambahan dan Daftar Pemilih Khusus,” jelas Hamdi kepada wartawan, Selasa (13/2/2024).
“Jadi kemungkinan Pak Presiden dan Ibu (Iriana) akan datang antara jam 8 sampai jam 12,” ujarnya. (red)
