Min.co.id ~ Jakarta ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 dengan memberikan pengamanan menyeluruh pada seluruh tahapan proses pemilihan.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa Polri berkomitmen untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis selama proses Pemilu 2024.
“Polri bertekad untuk menjaga kehidupan bernegara dan bermasyarakat dengan profesionalisme, dengan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis pada setiap kontestasi Pemilu 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024).
Trunoyudo menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan Polri mulai dari memberikan pengawalan kepada Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi kamtibmas, hingga mengamankan logistik pemilu untuk memastikan jalannya pemilu yang aman, damai, dan bermartabat.
Adapun dasar netralitas Polri dalam pesta demokrasi tersebut di antaranya:
- UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2): Anggota Polri tidak boleh menggunakan hak memilih dan dipilih.
- UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1): Polri berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
- PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B: Anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis.
- Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H: Setiap Pejabat Polri harus netral dalam kehidupan politik.
- Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tentang Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri dalam Tahapan Pemilu 2024.
- Lembar Penerangan Kesatuan, Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat. Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.
- STR No ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk mendukung Polri dalam menjaga ketertiban dan keselamatan selama pemilu berlangsung. Dia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menghindari penyebaran isu hoax, SARA, dan politik identitas yang dapat memecah belah persatuan bangsa.(*)
Editor : achmad
