Lagi Maling Motor Di Indramayu Ditembak Polisi, Dicokok Kurang Dari 24 Jam

Min.co.id ~ Indramayu ~ Anggota Satreskrim Polres Indramayu menggulung maling motor yang diamankan usai pelaku melakukan aksinya, Kamis (1/2/2024).

Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil menggulung seorang maling motor dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksinya.

Pelaku, N (33 tahun), warga Kecamatan Indramayu, berusaha melawan petugas hingga akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.

Sebelumnya, AS (29 tahun), alias “cemod”, warga Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, juga berhasil ditangkap setelah mencuri sepeda motor di Desa Pekandangan Jaya.

Saat penangkapan, cemod juga melawan petugas dan akhirnya ditembak kakinya.

Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari kejadian pencurian di halaman parkir Rumah Sakit Bumi Patra.

Melalui tindakan cepat dan penyelidikan yang intensif, Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan pelaku di rumahnya pada Selasa dini hari.

Pelaku yang merupakan residivis dalam kasus curanmor sebelumnya kini akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Polres Indramayu.

Aparat kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kriminal di wilayah tersebut.(*)

Editor : achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *