Hana Hanifah Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Min.co.id ~ Jakarta ~ Artis cantik Hana Hanifah kembali jadi sorotan public. Setelah beberapa tahun lalu tersandung kasus prostitusi di Medan, kini dirinya akan diperiksa polisi terkait kasus judi onlie.

Pemanggilan penyidik Polres Jakarta Selatan ini untuk melengkapi laporan yang dilakukan Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI).

Dalam laporannya,  artis Hana Hanifah diduga melakukan tindak pidana mempromosikan judi online. Ia pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa bulan lalu.
Hana Hanifah dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan membenarkan adanya pemanggilan terhadap Hana Hanifah.

Ade Rahmat Idnal menyebutkan Hana Hanifah diundang untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan promosi judi online tersebut.

“Undangan klarifikasi dalam rangka penyelidikan, belum proses penyidikan atau projusticia,” kata Ade Idnal. (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *