JAKARTA ~ Polda Metro Jaya mengumumkan keberhasilannya menangkap Christopher Sfefanus Budianto (CSB), tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil yang melibatkan artis Jessica Iskandar.
Setelah kembali ke Indonesia, tersangka segera menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Polda Metro Jaya.
“Yang pasti kita lakukan pemeriksaan dulu,” jelas Kompol Yuliansyah, Kepala Subdirektorat Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kepada wartawan pada Selasa (21/11/23).
Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik akan menentukan nasib tersangka, apakah akan ditahan atau tidak. “Setelah itu baru tentukan sikap selanjutnya seperti apa,” tambahnya.
Tersangka ini ditangkap di Thailand setelah Polri menerima laporan atas perlintasan tersangka yang telah masuk red notice Interpol.
Keberhasilan penangkapan ini merupakan langkah signifikan dalam penyelesaian kasus penipuan yang melibatkan artis Jessica Iskandar.(red)










Komentar