POLRES CIAMIS _ Upaya meminimalisir peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Ciamis terus dilakukan oleh Polres Ciamis Polda Jabar. Salah satunya dengan pemasangan spanduk “Posko Kampung Bebas Dari Narkoba”. Pemasangan spanduk ini dilaksanakan di Gedung TPS 3R Magot Pawindan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (31/8/2023).
Pemasangan spanduk ini dibawah pimpinan Kasat Res Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar AKP Imanudin SH MH. Kegiatan itu dilaksanakan oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Ciamis Polda Jabar dan masyarakat di Gedung TPS 3R Magot Pawindan.
Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kasat Res Narkoba Polda Jabar AKP Imanudin Pembentukan Posko Kampung Bebas Narkoba ini merupakan bagian dari program yang didukung oleh Pemerintah Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional dalam rangka upaya menjadikan kampung-kampung bebas dari peredaran narkotika.
“Polres Ciamis Polda Jabar akan terus berkoordinasi dengan pihak Kelurahan dalam pembentukan Kampung Bebas Narkoba ini. Kami juga berharap kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dalam membantu upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” katanya.
Dengan pembentukan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba ini, Polres Ciamis Polda Jabar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkotika.
Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.