Karawang – Unit Reskrim Polsek Karawang Kota Bripka Hamdan Ramadan menggelar operasi razia minuman keras
guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat. Sabtu (26/08/2023).
Menurut, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Karawang Kota Kompol Marsono,
bahwa razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa izin sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.
Hasil dari Operasi KRYD atau razia tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 3 botol minuman keras
yang di dapati dari kios jamu berlokasi di sekitar Jalan A.R. Hakim, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
“Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat yang dipicu dari minuman keras,” ungkap Bripka Hamdan
Menurut, Kompol Marsono cipta kondisi lingkungan masyarakat dengan cara melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras,
serta sekaligus tempat perjudian atau adanya praktik prostitusi maupun aktivitas yang melanggar hukum sehingga dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tutupnya.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono