Kapolres Indramayu Resmikan Pembangunan Program Bedah Rumah di Desa Karanglayung

INDRAMAYU , – Kapolres Indramayu AKBP. M.Fahri Siregar meresmikan Program pembangunan Bedah Rumah tidak layak huni milik Wandi warga desa karanglayung kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu.

Peresmian Pembangunan Program Bedah Rumah tidak layak huni yang dilakukan oleh Kapolres Indramayu secara Virtual dan pelaksanakan pengguntingan Vita serta penyerahan kunci rumah oleh Iptu pol Nandang.S hadir Kepala Desa (Kuwu) Desa Karanglayung H. Kasmana, Camat Sukra diwakili Kasi Trantib Wawan Supeiyadi, Danramil 16/14 Anjatan. Kapolsek Sukra yang berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah Umroh di wakili Kanit Reskrim Aan Ciswanto hadir seluruh perangkat desa karanglayung.

Kapolsek Sukra melalui Aan Ciswanto kepada Awak media min.co.id mengatakan, Hari ini Jumat (25/8/2023) Kapolres Indramayu secara Virtual serentak mersemikan 12 Rumah Program Bedah Rumah tidak layak huni di kabupaten Indramayu yang merupakan Program kolaborasi Polres Indramayu, Bank BRI dan Pemda Indramayu.

” Dan Saya pribadi berharap dengan diluncurkannya Program Bedah Rumah tidak layak huni Presisi Polres Indramayu ini, bisa membantu warga tidak mampu yang memiliki rumah tidak layak huni, menjadi layak huni.” tuturnya.

Dikesempatan yang sama H.Kasmana kepala Desa (Kuwu) Desa Karanglayung kepada Awak media min.co.id mengatakan, Saya pribadi sekaligus sebagai Pemerintahaan Desa juga mewakili Warga kami (Wandi) yang mendapatkan Program Pembangunan Bedah Rumah tidak layak huni Presisi Polres Indramayu, sangat mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian Polres Indramayu, Pemirintah Daerah Kabupaten Indramayu dan Bank BRI yang sudah peduli dengan Warga kami.

” Dengan di luncurkannya program bedah rumah tidak layak huni presisi Polres Indramayu, warga kami bisa memiliki rumah layak huni.” Terangnya. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *