Perusahaan Wajib Keluarkan CSR, Selengkapnya Disini

KOTA PROBOLINGGO, – Kepedulian sosial pabrik oli bekas PT BJB (Berdikari Jaya Bersama) direalisasikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang difokuskan pada beberapa sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, sosial budaya serta lingkungan hidup. Program ini rutin dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar. Sabtu (27/5/23).

Perusahaan menyadari bahwa keberlangsungan kegiatan perusahaan, tidak dapat dipisahkan dari peran lingkungan dan masyarakat sekitar. Seluruh jajaran manajemen juga sangat mendukungnya, memberikan dukungan penuh, baik dalam hal anggaran, program, implementasi, hingga monitoring kegiatannya.

Dalam hal ini, perseroan telah berkomitmen menyisihkan cadangan yang digunakan untuk tujuan sosial atau CSR. Adapun besaran anggaran CSR ditetapkan paling kurang 2,5% dari laba bersih tahun berjalan.
Total 1000 sak yang masing-masing berisi 5 kilogram dibagikan oleh pabrik pengolahan oli bekas kepada warga di 2 kelurahan, yakni Kelurahan Kedung Asem dan Kelurahan Sumber Taman waktu lalu.

Pembagian sembako merupakan agenda tahunan dari pabrik yang dinahkodai oleh Yuwi Santoso, merupakan dana hasil usaha yang dikelolanya ini, mendapat antusias warga yang bermukim di sekitar pabrik PT BJB.

Yuwi Santoso, Direktur PT BJB (Berdikari Jaya Bersama), mengatakan, sembako yang diberikan ke warga di 2 kelurahan, merupakan tanggung jawab sosial perusahaanya untuk berbagi hasil laba ke masyarakat, semoga bermanfaat dan bisa selalu berbagi untuk kebaikan.

“ Secara rutin dalam setiap tahun kami berbagi sembago untuk warga di kelurahan-kelurahan di Kecamatan Wonoasih, dan menjadi tanggung jawab sosial perusahaannya, dan semoga perusahaan selalu mendapat keuntungan dan maju, agar terus bisa berbagi untuk kebaikan,” ujar Yuwi, saat dikonfirmasi via WA.

Yuwi Santoso menambahkan, dana CSR dari perusahaan bukan hanya gelontorkan sembako, kami juga menyalurkan untuk bidang kesehatan, bidang pendidikan dan bidang keagamaan, serta bidang sosial budaya
“Dana CSR nya bukan hanya beras yang kita berikan ke warga, juga dana CSR, juga diperuntukkan untuk semua bidang, mulai masalah pendidikan, keagamaan, kesehatan dan sosial budaya, dan bulan Ramadhan kami juga keluarkan acara Bazar Ramadhan di Alun – Alun Kota Probolinggo waktu lalu,” jelas Yuwi menambahkan.

Ditambahkan untuk sektor lingkungan, difokuskan untuk membantu pemulihan kondisi masyarakat, termasuk bagi mereka yang menjadi korban bencana. Misalnya musibah banjir seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam kaitan lingkungan ini, juga ada program untuk perbaikan lingkungan yang terkena bencana. Seperti untuk pembangunan atau renovasi sarana pra sarana umum, tempat ibadah, mushola dan lainnya,“ jelasnya.

Sementara itu Dept Korwas, LPKN, Louis Hariona menyampaikan, bahwa CSR wajib dikeluarkan oleh perusahaan dan ini sesuai dengan UU No 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (PT).

“ Merupakan tanggung Jawab sosial perusahaan agar terjadi kesembangan yang harmonis antara masyarakat dengan perusahaan,” terangnya.(KM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *