Polisi Cegah Gukamtibmas di Lokasi Minimarket Telukjambe Barat

POLRES KARAWANG,-  Anggota patroli prekat Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Aiptu Agus Suryana, Bripka Dede Wahab dan Brigadir Daud Hudaya menyasar minimarket di Calung Rt 002/001 Desa Karangmulya, Telukjambe Barat, Karawang, Rabu (17/5/2023).

Sesuai arahan dari Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Timur Ipda Alfansuri untuk meningkatkan kewaspadaan di wilayah hukumnya.

“Kami siap sedia memberikan pengamanan di wilayah hukum kami, supaya situasi dan kondisi berlangsung aman kondusif karena terhindar dari gangguan kamtibmas maupun aksi kriminal,” tegas Ipda Alfansuri.

Tak hanya itu, kegiatan patroli prekat juga bertujuan untuk mengantisipasi C3 (Curas, Curat, Curanmor), aksi tawuran, balapan liar, aksi premanisme maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Telukjambe Barat Polres Karawang Polda Jabar.

Karena itu, Ipda Alfansuri selaku Kapolsek Telukjambe Timur Polres Karawang mengarahkan ketiga anggotanya untuk melaksanakan patroli prekat (presisi karang terpadu) di wilayah hukumnya.

“Patroli dilakukan secara mobile untuk memonitoring setiap hal-hal yang dianggap mencurigakan dan dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban,” jelas Kapolsek Telukjambe Barat Polres Karawang.

Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *