POLRES KARAWANG,- Layanan kepolisian kembali dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ciampel Polres Karawang Aipda Koko Sudrajat kepada masyarakat, salah satunya Bapak Adim di Kampung Cipule Rt 001/001 Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang, Rabu (17/5/2023).
Pasalnya, Aipda Koko Sudrajat menerangkan bahwa sosialisasi tersebut ialah sebagai upaya Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat supaya terlayani dengan baik dan cepat.
“Sesuai arahan pimpinan, kami mensosialisasikan nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres (082211272003), Lapor Pak Kapolsek (082112372952) dan Polisi Caket (085287770002) kepada masyarakat,” sebut Aipda Koko Sudrajat.
“Polsek Ciampel juga mengajak masyarakat untuk ikut peduli menjaga kamtibmas di lingkungannya, supaya terjaga situasi yang aman kondusif,” lanjut Bhabinkamtibmas Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar.
Terpisah, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menjelaskan bahwa sosialisasi nomor whatsapp layanan kepolisian merupakan upaya Kapolres Karawang didalam memfasilitasi pengaduan dan bagaimana cara untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan tenaga kerja dan modus penipuan secara jual beli online, bijaklah dalam bersosial media,” tandas Kapolsek Ciampel Polres Karawang.
Kapolres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono