POLDA JABAR,- Seeorang penambang emas tewas di areal penambangan emas tanpa ijin di areal Kehutanan Blok Cibuluh Desa Ciemas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Rabu (17/05/2023).
Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Maruly Pardede membenarkan informasi adanya korban kecelakaan di areal pertambangan tanpa ijin tersebut.
“ Pagi ini kami menerima informasi tentang adanya kecelakaan di areal tambang ilegal yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia, kemudian anggota kami bersama unsur TNI, pihak Kecamatan dan tenaga kesehatan melakukan evakuasi terhadap korban,” ungkapnya.
Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat agar menghentikan penambangan ilegal karena akan membahayakan jiwa.
“Kepolisian, TNI dan dinas terkait sudah berkomitmen akan menindak tegas terhadap kegiatan penambangan liar.” tutur Ibrahim Tompo.
Korban atas nama A (58) warga Kampung Cibangban Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas meninggal didalam lobang dalam kedalaman sekitar 4 meter, dikarenakan lobangnya tiba-tiba ambruk sehingga tanah juga bebatuan menimbun korban.
Perkiraan korban masuk areal pertambangan pada malam hari guna menghindari pengawasan petugas, karena sebelumnya petugas gabungan dan Polhut Perhutani sudah menutup areal tambang ilegal tersebut.
Korban saat ini sudah dibawa kerumah duka guna diserahkan kepada keluarganya untuk pemulasaraan jenazahnya.
“ Saya minta masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan penambangan emas tersebut, agar tidak terjadi kecelakaan lagi karena kondisi areal pertambangan sangat rentan terjadinya kecelakaan sehingga sangat berbahaya,” pungkas Kapolres.
Sumber : Bid Humas Polda Jabar