POLRES KARAWANG, – Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar, Personil Polsek Tirtajaya Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Nuryana melaksanakan Monitoring dan Pengamanan Pembagian/Penyaluran Bansos Sembako dan PKH Tahap ll Tahun 2023 untuk Warga Masyarakat Desa Bolang. Senin (15/5/2023)
Pelaksanaan Pembagian Bansos Sembako dan PKH tersebut dilaksanakan Kantor Kepada Desa Bolang yang beralamat di dusun Bolang Rt.004/001 Desa Bolang Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang.
Jumlah masyarakat yang menerima Bansos Sembako dan PKH Tahun 2023 untuk masyarakat Desa Bolang sebanyak 790 KPM.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Tirtajaya Iptu Wahyu Kurniawan,S.H menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Personil Polsek Tirtajaya adalah bentuk kewajiban dan tugas pokok dari kepolisian untuk memberikan Keamanan dan Ketertiban serta Kondusifitas dilingkungan masyarakat. Jelasnya
Dikatakan juga bahwa saat ini Kami Personil Polres Karawang Polda Jabar beserta Polsek Jajaran terus berupaya menciptakan keamanan dan kenyamanan serta Kondusifitas di Wilayah Kabupaten Karawang. Tegasnya (red)
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono