Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Kanit Samapta Polsek Cisalak Cek Sejumlah CCTV di Kantor Perbankan

POLRES SUBANG,- Polisi dari Jajaran Unit Samapta Polsek Cisalak Polres Subang mendatangi Kantor Perbankan di wilayah Hukum Polsek Cisalak untuk mengecek CCTV, guna antisipasi gangguan Kamtibmas, Minggu (14/05/2023)

Atas Arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Sumarni, melalui Kapolsek Cisalak AKP M. Wahidin Agusni, Kanit Samapta polsek cisalak utk mengecek kembali CCTV di sejumlah titik yang memang sudah terpasang selama ini.

“Kami cek kembali CCTV yang sudah terpasang di wilayah kecamatan Cisalak, Alhamdulillah semuanya masih berfungsi,” Ungkap Kanit samapta polsek cisalak

Pengecekan CCTV tersebut bertujuan untuk antisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Cisalak.

“Tadi kita cek puluhan CCTV baik di lingkungan Perusahaan maupun toko-toko modern, dan Perbankan semuanya berfungsi dan bisa memantau dilingkungan terdekat, sehingga jika terjadi kriminalitas bisa cepat terpantau,” katanya

Menurut Kanit samapta, Pemasangan CCTV banyak sekali manfaatnya diantaranya Pencegahan Terhadap Tindakan Kriminalitas.

“Pemasangan CCTV sedikit banyak bisa mengurangi niat pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya di rumah ataupun toko modern. Sehingga rumah yang terpasang CCTV memiliki tingkat keamanan yang relatif lebih baik,” Katanya.

Selain itu, rekaman CCTV bisa membantu bila terjadi tindakan kriminal.

“CCTV bisa merekam setiap gerak-gerik pelaku kriminal yang sedang melakukan aksinya baik dirumah maupun di perusahaan. Sehingga Rekaman tersebut bisa membantu aparat utk pengungkapan.

Tak hanya itu, Kanit samapta Cisalak juga menegaskan, CCTV juga dapat memantau masuknya Pencuri dan perampok.

“Kamera CCTV yang ditempatkan pada tempat parkir kendaraan rumah mungkin tidak bisa menghentikan kejahatan yang sedang berlangsung.Tetapi ia dapat menjadi alat yang berharga untuk membantu atau merekam suatu tindak kejahatan,” ungkapnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *