POLRES KARAWANG,Dengan ramainya di sosial media dan pemberitaan tentang adanya galian emas Ilegal yang berada di pegunungan Sanggabuana.
Membuat semua pihak ikut mengawasi dan ingin mengetahui.
Demikian dengan pihak kepolisian terutama dari kepolisian sektor Tegalwaru Polres Karawang Polda Jabar.
“Benar, anggota kami melalui Kanit Binmas dan Kanit Intelkam melakukan verifikasi, Perihal kebenaran dan lokasi jelas di mana galian itu berada, ” Terang Kapolres Karawang, AKBP Wirdhato Hadicaksono SH.,SIK.,Msi, melalui Kapolsek Tegalwaru, Ipda. Pol. Ata,SH. Jum’at (12/5).
Kapolsek pun menjelaskan bahwa verifikasi yang di lakukan itu kepada pihak Perum Perhutani wilayah Pangkalan dan kepada masyarakat sekitaran kaki gunung Sanggabuana wilayah Karawang.
“Dan Alhamdulillah, berdasarkan verifikasi itu bahwa keberadaan galian ilegal itu bukan masuk wilayah Karawang, ” Pungkas Kapolsek.
Terpisah pihak Perum Perhutani wilayah Karawang pun menegaskan tidak pernah memberikan izin perihal galian ilegal di manapun.
Hal itu di katakan oleh Mandor Perum Perhutani di wilayah Karawang, Markum kepada pihak kepolisian sektor TegalwaruJumat pagi menegaskan bahwa di wilayah Karawang tidak ada penambangan ilegal.
“Dan KPH Purwakarta BKPH Pangkalan RPH Cigunungsari menegaskan bahwa di wilayah Karawang tidak ada pertambangan baik Ilegal maupun legal, ” Terang Markum.
Bahkan, tegas Markum bahwa areal yang longsor dan ramai di sosial media bukan masuk wilayah Karawang.
“Di wilayah Karawang sejauh ini dalam keadaan aman, ” Tutupnya.(red)
Sumber : Humas Polres Karawang