POLRES KARAWANG,Polsek pedes polres karawang polda jabar Aipda Tri, Aipda Encep, melaksanakan kryd demi masyarakat terhindar dari kejahtan yang di akibatkan miras (minuman keras) Dusun Karangjati RT. 003/003 Desa karangjaya kecamatan pedes kabupaten karawang
Aipda Tri, Aipda Encep, anggota polsek pedes melaksanakan operasi miras di toko jamu Dusun Karangjati RT. 003/003 Desa karangjaya kecamatan pedes kabupaten Karawang, semata mata memutus mata rantai kejahatan karena minuman keras. Pada malam jumat tanggal 12 mei 2023 jam 23.30 wib
Aipda Tri Prastowo menjelaskan kepada rekan media tentang kegiatan ops miras sambangi toko jamu untuk menciptakan keamanan lingkungan wilayah hukum Polsek pedes. melakukan oprasi miras ke toko jamu milik sdr ijar Dusun Karangjati RT. 003/003 Desa Karangjaya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.
“Kami datangi dengan humanis kepada penjual jamu yang di duga menjual miras, ditemukan jenis anggur kolesom 2 (dua) botol, Kegiatan ini atensi bpk kapolsek Pedes untuk menciptakan Keamanan lingkungan wilayah hukum Polsek pedes, Agar terhindar dari kejahtan karena miras, dan tawuran anak muda di malam hari karena sudah mengkonsumsi minuman keras”. Tutur Aipda Tri Prastowo
Tambah Aipda Tri di berikan Himbau kepada ijar pemilik toko jamu, agar jangan melakukan penjualan miras apalgi miras oplosan yang membahayakan tubuh dan kesehatan.
“Dengan kqmi melaksnakan Patroli prekat mendatangi toko jamu bisa mencegah atau menutupi peredaran miras dan menghindari timbulnya kejahatan di masyarakat, kepada sdr ijar Jangan sampai menjual miras apalagi miras oplosan, kalau sampai kedapatan lagi menjual miras, akan di berikan tindakan tegas karena hal ini sangat membahayakan bagi kesehatan dan awal mula adanya tindakan kejahtan yang diakibatkan miras (minuman keras)” jelasnya
Sdr Ijar selaku pemilik tokon jamu menyesali perbuatannya sudah salah menjual miras, yang sangat mebahayakan bagi kesehatan.(red)
#humaspolsekpedes
#polsekpedes
#polreskarawang
#poldajabar