Min.co.id-Polres Subang – Guna mengantisipasi kenakalan remaja Kanit Binmas Polsek Legonkulon Polres Subang berikan himbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma aturan dan hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak – anak dewasa
Dengan adanya kesempatan tersebut Kanit Binmas Polsek Legonkulon Polres Subang Aiptu Ade Wasnedi memberikan himbauan kamtibmas kepada para remaja yang ditemuinya di Desa Mayangan Kec Legonkulon Kab. Subang, Rabu (10/05/2023)
Kapolres Subang AKBP Sumarni melalui Kapolsek Legonkulon IPTU Suharyadi, mengatakan bahwa “Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus di tangani dengan serius, karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik”
“Kegiatan yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Legonkulon Polres Subang tersebut sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahaya penggunaan narkoba, pergaulan bebas di kalangan remaja sebagai penerus bangsa dan lebih penting lagi dalam penggunaan media sosial. Jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi remaja,maka dari itu unit Samapta Polsek Legonkulon Polres Subang menekankan untuk pengguna media sosial digunakan secara bijak”