Kanit Reskrim Polsek Batujaya Pimpin Ops KRYD Miras

Min.co.id-Polres Karawang Polda Jabar – Guna menekan peredaran minuman keras (Miras), Kanit Reskrim Polsek Batujaya Polres Karawang Ipda Wihendar beserta Bripka Hengky Firmansyah melaksanakan Ops KRYD di Jalan Raya Telukbango, Kecamatan Batujaya, Karawang, Sabtu dini hari (6/5/2023).

Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP Supriatno, bahwa Ops KRYD Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), yang tujuannya untuk mengantisipasi peredaran Miras usai lebaran 1444 H/2023.

Pasalnya, operasi tersebut ialah Pogram Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didalam meningkatkan pengamanan di Karawang, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beridah dengan tenang dan aman.

“Unit Reskrim menyisir warung minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual Miras atau tidak?,” ungkap Supriatno.

Kapolsek Batujaya Polres Karawang mengarahkan kedua anggotanya itu untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah warung jamu untuk meyakinkan bahwa warung tersebut menjual Miras atau tidak.

Terpisah, Kanit Reskrim Ipda Wihendar menambahkan, dari hasil razia ini kami mendapatkan dua botol kecil minuman jenis arak. Sedangkan Miras oplosan nihil,” jelas Ipda Wihendar.

“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut Kanit Reskrim Polsek Batujaya Polres Karawang.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

Kanit Reskrim menandaskan bahwa Operasi Miras ini didasari oleh upaya Polsek Batujaya Polres Karawang didalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.(*)

(Humas Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *