Sie Humas Polres Indramayu Lakukan Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Himbauan Bahaya Bermain Petasan

Min.co.id Polres Indramayu Polda Jabar – Sie Humas Polres Indramayu jajaran Polda Jabar lakukan pemasangan spanduk dan pamflet himbauan untuk tidak memproduksi, memperjual belikan dan membunyikan petasan.

Pemasangan spanduk dan pamflet himbauan dilakukan di Bunderan Kijang, Terminal Bus Indramayu, GOR Dharma Ayu, Sport Centre Indramayu, Simpang 5 Bunderan Mangga, Tugu Perjuangan dan Halte Masjid Islamic Centre Indramayu, Minggu (03/04/2023) kemarin.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim mengatakan, pemasangan spanduk dan famlet himbauan bahaya bermain petasan dilakukan awal untuk kita sosialisasikan larangan tidak memproduksi, memperjual belikan dan membunyikan petasan di bulan puasa.

“Untuk pemasangan spanduk himbauan ditempatkan pada tempat tempat strategis,” kata Ipda Tasim, Senin (03/04/2023).

Ipda Tasim menyebut, pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan kepedulian kita terhadap keselamatan dan kesehatan juga kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

“Dengan dilakukannya pemasangan stiker dan fampler himbauan tersebut berharap masyarakat sadar tentang bahaya dan kerugian untuk membuat, menjualbelikan bahkan menyalakan petasan, karena tidak ada untungnya, selain itu juga melanggar peraturan bisa dijerat pidana, yang lebih lagi membahayakan,” ucap Ipda Tasim. (Red)

#PolresIndramayu

#HumasPolresIndramayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *