Min.co.id – Polda Jabar – Unit Reskrim Polsek Lohbener jajaran Polres Indramayu Polda Jabar menyita jutaan butir petasan siap edar.
Berbagai jenis petasan tersebut itu diketahui dibuat di Kabupaten Indramayu dan akan dikirim ke Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyimpan, menimbun bahan baku pembuatan petasan yang akibatnya dapat menimbulkan ledakan besar yang dapat merusak bangunan serta menghilangkan korban jiwa
“Kami akan melakukan tindakan tegas dan razia jika tetap memperjual belikan atau mengedarkan petasan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah.” ungkap Ibrahim Tompo.
Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pelakunya kini sudah diamankan, masing-masing berinisial DS (43) warga Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang dan MKDN (41) warga Desa Telukagung, Kecamatan Indramayu.
Mereka menyelundupkan petasan dalam jumlah besar itu menggunakan kendaraan Pick Up Nopol E 8550 RB.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan dan bawa ke Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar untuk dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujarnya Senin (3/4/2023).
Barang bukti petasan siap edar itu terdiri dari 100 bal petasan yang dibungkus kertas coklat.
Isinya terdapat 1 juta butir petasan jenis korek, 9 ribu petasan jenis jarasan atau sawahan.
Selain itu, ada pula petasan jenis bola asap sebanyak 40 dus berisikan 7.200 butir, kupu-kupu 5 dus berisikan 21.000 butir.
Adapun penangkapan pelaku, diceritakan Kompol Nurani berawal dari laporan warga.
Pada Sabtu (1/4/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, piket siaga unit Reskrim Polsek Lohbener Polres Indramayu Polda Jabar mendapat laporan tersebut.
Warga itu melaporkan ada kendaraan mencurigakan yang diduga habis memuat petasan dalam jumlah besar.
“Mendapat laporan tersebut kami pun saat itu langsung bergegas menuju lokasi yang dimaksud pelapor.”ujarnya.
“Berbekal informasi warga, lakhirnya kami berhasil menemukan kendaraan pick up yang digunakan pelaku.” katanya.
Kendaraan itu langsung diberhentikan Polisi di Jalur Pantura Indramayu di Desa/Kecamatan Lohbener.
Polisi pun lalu melakukan penggeledahan dan ditemukan jutaan butir petasan yang disembunyikan pelaku dibalik terpal biru.
“Mereka membawa barang bukti dengan cara menutupnya rapat dengan terpal biru,” jelas Kapolres. (Red)
#PoldaJabar
#HumasPoldaJabar