Seorang Pria di Kecamatan Terisi Ditangkap Karena Judi Online

Min.co.id – Polres Indramayu Polda Jabar – NA (35) warga Desa Plosokerep, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu dibuat kaget dengan kedatangan kelompok pria berpakaian preman.

Saat didatangi itu, NA diketahui sedang asyik bermain judi online jenis Hongkong di Pos Kamling desa setempat.

Belakang diketahui pria berpakaian preman itu adalah polisi.

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Terisi, AKP Hendro Ruhanda mengatakan, N merupakan pengecer judi online jenis Hongkong.

Ia langsung diamankan berikut dengan barang bukti berupa satu unit gadget miliknya yang digunakan untuk berjudi serta tangkapan layar bukti permainan judi.

“NA diduga melakukan tindak Pidana perjudian atau judi jenis togel online merk Hongkong sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUH Pidana,” ujar Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Bripka Wahyudin, Selasa (21/3/2023).

AKP Hendro Ruhanda mengatakan, ditangkapnya NA berawal dari aduan masyarakat yang melapor melalui central pelayanan Polsek Terisi.

Masyarakat melaporkan ada praktik permainan judi di pos kamling setempat.

Polisi pun langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendatangi lokasi yang ditunjukan dengan berpakaian preman.

“Ternyata benar ada orang di Pos Kamling sebagai pengecer judi togel online Hongkong. Kemudian kami melakukan penangkapan,” terang Kapolsek kepada awak media.

Saat diinterogasi polisi, NA mengaku dengan terus terang sebagai pengecer judi online.

“NA ini juga sebagai pemasang jenis judi togel online berbagai merk diantaranya Seol, Sydney, Brazil, Taiwan, Las Vegas, London, dan Toto Macau,” ujar dia. (Red)

 

#polresindramayu

#humaspolresindramayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *