Min.co.id – Polres Kuningan Polda Jabar – Sesuai arahan dan petunjuk Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda melalui Kapolsek Lebakwangi AKP Wawan Hernawan beserta anggotanya, Pada hari Minggu 19 Maret 2023, Pukul 20.00 Wib sampai dengan selesai selesai, bertempat di Wilayah Hukum Polsek Lebakwangi, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Miras.
Anggota yang terlebih melaksanakan kegiatan OPS miras yaitu Aiptu Sigit pribadi, Bripka Yoga dan Briptu Pijay sanjaya.
Adapun sasaran pelaksanaan kegiatan Operasi Miras dengan sasaran warung Penjual Jamu di wilayah Hukum Polsek Lebakwangi diantaranya :
1). Warung Jamu milik sdr. Vida 27 tahun, alamat Dusun pahing Rt.007/002 Desa Mancagar Kec. Lebakwangi Kabupaten Kuningan.
Kapolsek Lebakwangi AKP Wawan Hernawan mengatakan, Dalam kegiatan operasi tersebut tidak di temukan minuman keras. Pelaksnaan kegiatan Operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Lebakwangi dengan sasaran Minuman Keras (MIRAS) dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lebakwangi. Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat, dilakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan memberikan himbauan kepada Para penjual Miras.
Selama berlangsungnya pelaksanaan kegiatan Operasi Miras, berjalan dengan aman, tertib dan lancar, Pungkas Kapolsek Lebakwangi AKP Wawan Hernawan. (Red)
#polreskuningan
#humaspolreskuningan