Min.co.id – Majalengka – Bupati Majalengka, DR. H. Karna Sobahi, M.M.Pd mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhukham) Republik Indonesia, atas jasanya yg konsisten dalam melakukan Pembinaan dan pengembangan desa dan Keluarga sadar hukum di Kabupaten Majalengka.
Selain itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka juga meraih penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kategori Tervaforit Tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Majalengka, DR. H. Karna Sobahi, M.M.Pd yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada acara peresmian desa Sadar Hukum dan JDIH Award tahun 2022 tingkat provinsi jawa barat di Aula Barat Gedung Sate Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kamis (3/11/2022).
Bupati Majalengka DR. H. Karna Sobahi, M.M.Pd menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dan Pemprov Jabar atas penghargaan yang diterima dalam pelayanan informasi hukum dan pembinaan hukum di Kabupaten Majalengka.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kementerian Hukum dan HAM RI dan Pemprop jabar yang diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Majalengka dalam pembinaan dan pengembangan desa dan Keluarga sadar hukum. Selain itu dalam pengelolaan JDIH sangat penting bagi keterbukaan informasi khususnya di bidang peraturan perundang-undangan,” ungkap Bupati.
Sementara Kabag Hukum Setda Majalengka H.Dede Supena mengungkapkan, penghargaan ini menjadi pemicu dan semangat bagi kinerja Pemkab Majalengka untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan informasi hukum serta dalam pembinaan desa dan Keluarga sadar hukum.
“Alhamdulillah tahun ini kita masih bisa mempertahankan pencapaian maupun ditetapkan sebagai Kabupaten/Kota dengan kategori JDIH tervaforit, dan Bapak Bupati mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa” jelasnya.
Pada tahun 2022 Kab. Majalengka juga mendapat penghargaan untuk desa sadar hukum tingkat provinsi jawa barat ada 4 desa yaitu Desa Wanajaya, Desa Jatiserang, Desa Cisetu dan Desa Jerukleueut dan satu kecamatan yaitu Kecamatan Kasokandel. (red)