Min.co.id – Karawang – Satlantas Polres Karawang menggelar Police goes to school di SMAN 1 Cikampek, dalam rangka Binluh Kamseltibcarlantas dan sosialisasi UU LLAJ No 22 Tahun 2009, Selasa (1/11/2022).
Sesuai arahan Kasat Lantas, AKP Laode Habibi Ade Jama kepada Kanit Kamsel, Iptu Ali Idrus, agar anggota Unit Kamsel terus mengedukasi seluruh pelajar untuk mengenal apa itu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Sehingga, ketika mereka sedang berada dimana saja”, pesan Habibi, “diharapkan bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas”.
Kasat Lantas menambahkan, personel Unit Kamsel, Bripka Syarif Hidayat bertugas menyampaikan kepada pelajar soal kesiapan safety riding/berkendara dengan aman, disiplin berlalu lintas, memahami tata tertib ketika berkendara dan lainnya.
Dijelaskan, kesiapan safety riding tak lepas dari empat poin penting seperti, siap diri, siap kendaraan, siap patuh aturan dan tata tertib dan berdoa.
Mari kita bahas garis besarnya satu-persatu, Siap diri maksudnya kesiapan jasmani dan rohani. Siap kendaraan artinya kesiapan surat-surat administrasi, cek kendaraan secara berkala.
Sedangkan untuk Siap patuh aturan dan tata tertib contohnya ketika pelajar belum cukup umur, sebaiknya tidak membawa kendaraan, tentu saja tujuannya supaya terhindar dari pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan di jalanan.
Last but not least, jangan lupa berdoa sesuai agama serta kepercayaan masing-masing, agar selalu dalam lindunganNya. (red)