Min.co.id – Ciamis – Personel Polsek Rajadesa Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan bakti sosial kepada korban rumah kebakaran di wilayah Desa Tanjungsari beberapa waktu lalu.
Bakti sosial ini dilaksanakan secara langsung dengan menyerahkan bantuan berupa beras kepada Ibu Dedeh korban kebakaran rumah, di Dusun Mandala Rt 05 Rw 04, Desa Tanjungsari, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (7/10/2022).
Bantuan ini diserahkan secara langsung kepada Ibu Dedeh oleh anggota Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Bripka Rony Slamet.
Kapolsek Rajadesa AKP Iis Yeni Idaningsih, SH., M.H., mengatakan, bakti sosial berupa pemberian bantuan beras kepada korban kebakaran rumah ini sebagai bentuk kepedulian Polri khususnya jajaran Polsek Rajadesa ke masyarakat. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat terutama mereka yang membutuhkan.
“Ini wujud kepedulian kami, terlebih warga yang menerima bantuan merupakan warga binaannya. Ini bagian upaya Polri memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah tempat bertugas guna menciptakan kedekatan emosional yang baik sehingga Polri semakin dicintai rakyat,” katanya.
Kapolsek Rajadesa berharap sedikit bantuan ini bisa bermanfaat dan sedikit membantu meringankan beban yang dialami Ibu Dedeh. “Semoga apa yang kami berikan bermanfaat dan berguna untuk Ibu Dedeh,” imbuhnya.
Kapolsek Rajadesa menambahkan, apa yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas membantu ibu Dedeh bisa memotivasi masyarakat lain untuk peduli bersama kepada mereka yang membutuhkan.
Sebagai informasi, kebakaran rumah ibu Dedeh itu terjadi pada Kamis 22 September 2022 lalu. Kebakaran itu diduga terjadi akibat dari nyala api lilin yang merembet pada bangunan rumah sehingga rumah terbakar hingga rata dengan tanah. (red)