Min.co.id – Ciamis – Guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) Desa Muktisari, Polsek Cipaku Polres Ciamis Polda Jabar mengirimkan personel untuk melakukan monitoring kegiatan penyaluran.
Monitoring ini dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Desa Muktisari Bripka Ade Anwar Hidayat dan anggota Babinsa Desa Muktisari. Bantuan periode Agustus ini disalurkan di Agen Warung Faujiah di Dusun Cigebot, Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (7/9/2022).
Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., melalui Kapolsek Cipaku Iptu Adharudin menuturkan, monitoring yang dilakukan oleh anggota Polsek Cipaku dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman para penerima bantuan. Selain itu juga mengantisipasi terjadinya kerumunan akibat banyaknya warga penerima bantuan yang datang. ”Kehadiran anggota kami ditengah masyarakat merupakan bagian dari pada tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Iptu Adharudin.
“Selama kegiatan berlangsung berjalan aman, damai, lancar dan kondusif. Tidak terjadi hal-hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya. Selain monitoring, kata Iptu Adharudin, Bripka Ade Anwar Hidayat menyampaikan sosialisasi dan edukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Dengan cara yang sederhana yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan. ”Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari, menjadi kunci bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Penyaluran bantuan ini diberikan kepada 445 KPM yang tersebar di Desa Muktisari Kecamatan Cipaku. Masing-masing KPM mendapatkan bantuan Beras 12 kg, Kentang 1/2 kg, Telor 1 kg, kacang ijo 1/2 kg dan jeruk 1/5 kg. (red)