Ini Sikap Ketua GAPEKSINDO Majalengka Terkait Pengerjaan Juksung yang Viral Dikerjakan dari Luar Majalengka

Min.co.id – Majalengka – Iwan Setiawan, SE Ketua Gabungan Perusahaan Kontruksi Nasional Indonesia (GAPEKSINDO) Majalengka sikapi media sosial yang posting dan beredarnya papan proyek pekerjaan dari Dinas PUTR terkait pekerjaan di wilayah Majalengka dan CV yang pengerjaannya dari luar Majalengka.

Menurut Ketua GAPEKSINDO Iwan Setiawan bahwa pekerjaan itu hak semua warga atau CV/PT yang bisa mengerjakan sebuah pekerjaan jadi hak yang sama untuk seluruh Indonesia bila sudah memenuhi legalitas yang dipersyaratkan oleh Pemerintah.

Dalam hal ini dengan kejadian viralnya di Media Sosial pekerjaan yang dilaksanakan dan PPK Majalengka mengundang CV dari luar Majalengka masih wajar mungkin ada penilaian yang ketat dan sudah teruji kualitas pekerjaannya karena ini penunjukan langsung jadi sah-sah saja tapi alangkah baiknya dan lebih elok bila mengundang perusahaan lokal dulu saat diwawancarai oleh min.co.id di tempat kerjanya, Sabtu (30/7/2022).

Tetapi menurut pandangan Iwan kebijakan PPK seyogyanya harus melihat efek perkembangan jasa konstruksi setelah pasca vandemic yang lama banyak CV yang keadaan lesu bahkan mati suri jadi PPK harus bisa memberikan peluang ke CV yang masih layak untuk melakukan pekerjaan di Majalengka, kenapa tidak digunakan saja CV yang ada diwilayah sendiri karena organisasi kontruksinya sudah jelas yang mewadahi CV maupun PT dan sudah terakreditasi Pemerintah.

Karena menurut Iwan pekerjaan langsung biasanya nilai kontraknya dibawah Rp. 200.000.000 saja jadi kalau bisa PPK gunakan dan manfaatkan CV yang ada di Majalengka melalui Gabungan Kontruksi yang sudah ada Majalengka.

Menjawab pertanyaan dari para pihak bahwa ada permainan kalau mau dapat proyek harus ada uang fee dimuka, itu harus dibuktikan oleh para pihak biar tidak menjadi masalah dikemudian hari walaupun tidak menutupi bahwa uang fee ada untuk sebuah proyek.

jadi menurut Iwan kedepan akan kita adakan silaturahmi dengan PUTR Majalengka untuk kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan oleh luar Majalengka seperti apa kriterianya apakah sudah lebih baik dari CV yang ada di Majalengka dalam pengerjaan atau ada kriteria lainnya.

Iwan mengajak kita harus tabayun dulu ke Dinas terkait untuk meluruskan pelaksanaan ini jangan mudah terhasut mari kita tabayun ke Dinas PUTR Majalengka kalau perlu kita audiensi dengan Bupati atau Wakil Bupati terkait mati surinya jasa konstruksi di Majalengka dan isu lainnya.

Tetapi untuk GAPEKSINDO sendiri sudah mendapatkan dan memiliki sertifikat akreditasi anti suap dan dalam waktu dekat akan mengadakan audiensi ke DPRD bersama dengan pelaku konstruksi lainnya kalaupun ada Isyu jual beli proyek silahkan Penegak hukum untuk memprosesnya, tegas Iwan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *