Min.co.id-Jatim-Memperingati Hari Hak Konsumen Internasional, untuk kali kedua, Surya Nenggala Media menggelar SN Award 2022.
Kepala Bidang Infrastruktur TIK, Diskominfo Jatim, Patriana Dyah dalam sambutannya, Sabtu (12/3/2022) malam mengatakan, penghargaan ini bisa menjadi penyemangat untuk berbuat lebih baik memberi manfaat kepada masyarakat.
“Atas nama Pemprov Jatim kami mengapresiasi kegiatan ini, semoga kedepannya senantiasa memberikan manfaat,” katanya.
Pimpinan Umum Surya Nenggala Media, Ahmad Junaidi juga mengatakan, Indonesia merupakan negara terbesar keempat di dunia dengan budaya konsumtif yang melekat bagi sebagian masyarakat. Kini, seiring perkembangan zaman seperti berbelanja online pun kian marak hingga konsumen tak banyak mengalami kerugian lantaran penipuan.
Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor Delapan Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yaitu hak konsumen paling utama diantaranya hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa.
Maka, pada setiap 15 Maret diperingati sebagai Hari Hak Konsumen Sedunia dengan tujuan agar para konsumen melihat kembali dan mempelajari hak-haknya. Sesuai dengan perkembangan sektor jasa keuangan saat ini, para konsumen sebaiknya memahami hal apa saja yang harus diketahui, jika terlibat dalam kegiatan yang berhubungan dengan jasa keuangan.
Dikatakannya, SN Award 2022 memberikan penghargaan kepada 12 pemimpin terpilih. Mereka telah berpartisipasi terhadap lingkungan dan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi telah terlibat dan berjuang membantu mengatasi serta memberikan terobosan dalam menghadapi Pandemi Covid 19 sesuai dengan peranannya.(rls)
