Min.co.id – Indramayu – Kompol H. Mashudi berserta jajaran anggotanya sekitar pukul 21.00 WIB s/d selesai, telah melaksanakan giat KRYD dalam rangka Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Losarang. Selasa (15/2/2022).
Kegiatan tersebut dengan sasaran curat, curas, curanmor, Lahgun senpi, Sajam, Handak/Petasan, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, Street Crime, Terorisme, Pelanggaran Lalu lintas dan kejahatan lainya yang meresahkan masyarakat serta penertiban masyarakat yang tidak memakai masker.
Bersama tiga personil anggotanya Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi bertindak membubarkan kerumunan dan dihimbau secara humanis untuk pulang ke rumah serta melakukan pemeriksaan Ranmor guna antisipasi Sajam dan Lahgun Obat Terlarang.
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi menyampaikan, kegiatan KRYD ini merupakan upaya dalam Harkamtibmas dan memberikan himbauan prokes dengan menerapkan 5 M.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif, ” tutur Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi. (Hs)