Min.co.id – Indramayu – Menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022 Pengelola obyek wisata pantai Karangsong Muhamad Royani (39), Direktur CV Pancora Jaya terus mendukung langkah pemerintah dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Saat ditemui media min.co.id dikantor CV Pancora jaya jalan pantai Karangsong Royani mengatakan, menjelang hari Natal dan tahun baru kami sebagai pengelola obyek wisata pantai Karangsong tetap mendukung pemerintah kabupaten Indramayu dalam PPKM level 3 yaitu dengan memberlakukan kepada para pengunjung diantaranya membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 % dari kapasitas total, menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).
“Nanti akan saya pastikan langsung agar tidak ada kerumunan agar tetap menjaga jarak, ini kebijakan kita lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka mencegah penularan Covid-19,” ujar Muhamad Royani, Minggu 28/11/2021.
Diwaktu yang sama Muhamad Royani juga mengungkapkan “hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember – 2 Januari 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Selain itu, Harapan kami semoga dengan kita dukung program pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19 semua masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kabupaten Indramayu segera terbebas dari musibah pandemi ini. Ungkapnya.(Andry).