Min.co.id – Indramayu – Pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung kantor dan Pemagaran yang bertempat di Puskesmas Sukra dilakukan oleh pelaksana CV Putri Naiz. Sabtu (30/10/2021)
Kegiatan proyek ini ditanyakan oleh masyarakat dan juga Ketua PAC LSM KPKN Sukra dan kawan- kawannya. Pasalnya mengenai anggaran dan mutu dari proyek tersebut, pasalnya diduga dalam kegiatan proyek ini ada kejanggalan yang ditangkap olehnya.
Ditempat kegiatan proyek, H. Danto (Plt Kasubag TU) di Puskesmas Sukra menjelaskan, ” iya pak kami disini hanya sebagai penerima manfaat, soal yang lain saya tidak tahu menahu karena latar belakang saya bukan orang proyek tapi perawat dan proyek ini berawal bukan melalui pengajuan dalam bentuk proposal, namun disampaikan secara lisan sejak tahun 2020 ke Dinkes Indramayu, ” Ujarnya.
Sumber proyek tersebut berasal dari APBD Kabupaten Indramayu dengan nilai total proyek Rp. 518.830.000,00, dikerjakan selama 75 hari.
Sebagaimana dengan acuan manajemen dan penyelenggaraan kegiatan di Rumah sakit atau Puskesmas, sesuai dengan pasal 52 ayat 1 UU no 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, ” setiap Rumah sakit wajib melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan dan penyelenggaraan yang ada di Rumah sakit dalam bentuk sistem informasi manajemen Rumah sakit.”
Mengacu daripada UU no 44 tahun 2009, Ketua PAC LSM KPKN Sukra, menyesalkan atas statement dari H. Danto, karena proyek ini berawal berdasarkan penyampaiannya secara lisan ke Dinas Kesehatan Indramayu, tidak melalui sistem informasi manajemen yang dilakukan oleh Rumah sakit/Puskesmas tersebut, ” Pungkas Sodikin.
Selain itu, ketika dikonfirmasi min.co.id salah satu tenaga kerja/tukang Musdi menjelaskan, ” iya pak saya hanya sebagai tenaga kerja/tukang dan memang pada hari ini tidak ada material dan tidak ada siapa-siapa, baik mandor maupun pelaksana tidak berada ditempat.
Lebih lanjut, tentang kualitas pemagaran sesuai fakta yang ada dilapangan bahwa untuk membuat pondasi tidak terlebih dahulu digali, namun hanya menambahkan pondasi yang dulu saja, hal ini diduga ada penyimpangan dari spek bangunan dan juga terkait anggaran yang tidak terserap dengan baik/Mark up, ” Tukasnya Sodikin.
Ditempat terpisah (2/11/2021), Udin selaku mandor juga menjelaskan kepada min.co.id, ” bahwasanya saya sekarang sudah tidak menjadi lagi, paling saya kalau saya ke tempat pekerjaan hanya sebagai kuli biasa saja pak, dan saya sudah tidak mengawasi pekerjaan itu, coba tanyakan kepada bapak Alim selaku pengawas dari pihak Dinas Kesehatan Indramayu, ” Ujar Udin.
Saat dikonfirmasi min.co.id melalui sambungan WhatsAppnya Kapus Sukra dr Berlian mengatakan, ” iya pak, soal itu memang sudah lama kami melapor pagar Puskesmas itu rubuh, alhamdulillah tahun ini diperbaiki, utk lain- lainnya kami tidak tahu, silahkan konfirmasi ke Dinas kesehatan saja pak, ” Ucapnya.
Sodikin mengatakan semua dari penjelasan dan keterangan ini jadi bahan bagi kami untuk konfirmasi lebih lanjut ke pihak Dinas Kesehatan Indramayu, ” Tutupnya. (Ikhwan).