Min.co.id-Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)/Destinasti Pariwisata Superprioritas (DPSP) Mandalika, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), terus berbenah. Salah satu infrastruktur yang disiapkan adalah pengelolaan sampah, agar kawasan tersebut lebih ramah lingkungan. Mengingat ajang internasional World Superbike (SBK) akan dilangsungkan di Sirkuit Mandalika pada akhir tahun ini. Adapun perhelatan yang lebih prestisius lagi yaitu MotoGP direncanakan digelar pada 2022.
Untuk itulah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merevitalisasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pengengat di Kabupaten Lombok Tengah untuk meningkatkan layanan sanitasi. Revitalisasi ini dilakukan dengan mengembangkan sistem sanitary landfill untuk meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan nonstruktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan, terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri Basuki, ketika meninjau kawasan tersebut awal Juni 2021.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah NTB Ika Sri Rejeki mengatakan, metode pemrosesan sampah dengan control landfill ini meliputi sampah dibuang dan ditumpuk di lokasi cekung dan dipadatkan. Kemudian, ditimbun dengan tanah, sehingga tidak menimbulkan bau busuk dan dapat mencegah berkembangnya bibit penyakit.
“Pembangunan area penimbunan sampah atau blok landfill ini merupakan bagian dari sistem sanitasi perkotaan seiring dengan peningkatan jumlah penduduk dan produksi sampah rumah tangga dari masyarakat,” ungkap Ika.
TPA Sampah Pengengat di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, berjarak 20 km dari Bandara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid dan 16 km dari KSPN Mandalika. TPA ini dibangun pada 2014 dan mulai beroperasi pada 2015 dengan pengelolaan di bawah Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
TPA ini berada pada area seluas 10 hektare dan telah terpakai dua hektare untuk dimanfaatkan sebagai penampungan sampah domestik/timbunan sampah sebanyak 300 meter kubik (m3) per hari (50,83 ton/hari). Revitalisasi TPA Pengengat akan meningkatkan kapasitas tampung TPA menjadi 800 m3/hari dengan masa layanan lima tahun.
Lingkup pekerjaan revitalisasi TPA Sampah Pengengat meliputi pembangunan instalasi pengolah lindi, pembangunan jalan operasi, jembatan timbang, kantor pengelola, pos jaga, tempat cuci truk, hanggar alat berat, rambu dan lansekap, pagar keliling kawasan, musala, dan sumur monitoring.
Revitalisasi TPA Sampah Pengengat dikerjakan sejak 18 Agustus 2020 dan ditargetkan selesai pada Juni 2021 dengan biaya sebesar Rp21,23 miliar oleh PT Ardi Tekindo Perkasa, sebagai kontraktor pelaksana. Sampai 8 Juni 2021, progres konstruksinya telah mencapai 98,5%.
Keberadaan TPA diharapkan dapat memberikan dukungan nyata bagi pengembangan kawasan pariwisata Mandalika, Lombok, sebagai salah satu Destinasti Pariwisata Superprioritas yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Selain itu, revitalisasi TPA dengan sistem sanitary landfill dapat meningkatkan kualitas lingkungan, menyelamatkan air permukaan (sungai dan pantai), dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di sekitarnya.
KSPN Mandalika atau disebut The Mandalika yang memiliki luas kurang lebih 1.175 Ha berlokasi di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB, dibangun sebagai sebuah kawasan pariwisata terintegrasi yang akan memberikan multiplier effect yang signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Lombok Tengah, pada khususnya, dan NTB pada umumnya.
Sejak 2016, saat PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memulai percepatan pembangunan The Mandalika, hingga saat ini, telah terbangun infrastruktur jalan dan fasilitas umum dan sosial, di antaranya jalan utama kawasan sepanjang 4 km; Kuta Beach Park berikut beach facilities berupa fasilitas bilas, locker, dan toilet; Masjid Nurul Bilad dengan kapasitas mencapai 4.000 jamaah; pusat pengawasan area pantai Balawista; Bazaar Mandalika yang terdiri dari 303 unit stall dan sentra parkir.
Selain itu, masih ada proyek yang saat ini tengah dalam proses pembangunan, yaitu jalan kawasan khusus (JKK) yang dapat berfungsi sebagai sirkuit jalanan (street circuit), hotel bintang 5 Pullman Mandalika, dan jalan akses menuju wisata daerah Gerupuk pada zona timur kawasan.
sumber : ind.go.id