Kelompok Wanita Tani (KWT) Angrum Sari di Desa Bugel Blok Sukawera Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu Mendapat Bantuan APBN Dak Non Fisik Baru 50%

Min.co.id – Indramayu – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Indramayu melalui program Pekarangan Pangan Lestari ( P2L) tahun anggaran 2021 mendapat bantuan dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar 55 juta yang diperuntukan pada 7 kelompok wanita tani ( KWT). Salah satunya yakni KWT Angrum Sari Blok Sukawera di Desa Bugel Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu. Senin (8/10/2021).

Pada penjelasannya, Tasrinih ketua kelompok wanita tani menyampaikan bahwa KWT yang mendapat bantuan anggaran DAK Non Fisik ditetapkan langsung Badan Ketahanan Pangan kementerian Pertanian yang diambil dari Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian ( Simluhtan), maka pentingnya semua Kelompok Tani , baik Gapoktan maupun Kelompok Wanita Tani ( KWT) wajib di input dalam aplikasi Simluhtan, karena sekarang ini semua sudah pakai Sistem Online, jadi pemerintah pusat tinggal membuka aplikasi dan menkonfirmasi ke Propinsi dan Kabupaten , tujuan program Pekarangan Pangan Lestari ( P2L) adalah meningkatkan akses pangan masyarakat yang segar, murah dan aman, peningkatan kemandirian pangan rumah tangga, dan mengatasi Stunting, ” ungkap Tasrinih

Namun disisi lain Tasrinih bersama Casdilah (suaminya) menjelaskan kepada awak media min.co.id , ” bahwa dirinya melalui kelompok wanita tani ini baru menerima bantuan sebesar 27.500.000,- padahal APBN DAK non fisik untuk bantuan ini adalah sebesar 55.000.000, – begitu yang kami terima pak , ” ungkap Tasrinih didampingi Casdilah (suaminya).

Lebih lanjut Tasrinih menambahkan, jika bantuan tersebut segera turun (50%) lagi ke kami, maka kami akan melaksanakan sebagaimana tugas pokok dan fungsi KWT, karena bantuan tersebut adalah Program P2L adalah Daerah Rawan Pangan, Daerah Stunting ( berdasarkan Data /Kepmen PPN Bappenas No. KEP 42/M.PPN/HK/04/202), daerah Urban, ” imbuh Tasrinih.

Sedangkan kriteria penerima manfaat kelompok Pekarangan Pangan Lestari ( P2L) pada Kelompok Wanita Tani (KWT) adalah (1). Kelompok KWT mempunyai Legalitas ( SK Bupati) dan terdaftar dalam Aplikasi Simlutan, (2). KWT kami mempunyai jumlah anggota 25 orang yang berada dalam satu Desa, (3). Dan kami mampu menyediakan lahan Demplot minimal 500 meter persegi dan (4). Belum pernah mendapat bantuan kegiatan yang sama. Kriteria tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.07/2020 tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik.

Kelompok Wanita Tani, yang kami jalankan yakni kegiatan menanam tanaman sayur mayur dipekarangan akan terus menerus dilakukan bukan hanya pada 25 anggota kelompok, tetapi seluruh masyarakat di desa sasaran program ini, sehingga diharapkan dapat membantu perekonomian rumah tangga. Khusus untuk pemerintah Desa agar selalu memberi motivasi kepada Ibu ibu Kelompok Wanita Tani untuk dapat memanfaatkan program ini, hal ini sejalan dengan program PKK dan sangat membantu pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ” Ujarnya.

Disamping itu, Casdilah berharap, ” semoga ke depan pemanfaatan pekarangan lebih bermanfaat buat lingkungan sebagai ketahanan bangsa kita , ini sebagai sumber daya manusia ,apa itu bertani buat anak bangsa supaya diperkenalkan jenis tanaman dan belajar bagaimana cara merawat sehingga sampai berhasil ”JADI PETANI ITU KEREN ” karena saya dibesarkan dari buruh tani, ” Ujar Casdilah.

Sujana Koordinator BPP Kecamatan Patrol saat di konfirmasi ia menjelaskan, ” betul pak, yang mendapatkan bantuan tersebut adalah KWT Angrum Sari Desa Bugel Blok Sukawera, sebagai ketuanya yaitu Ibu Tursinih. Kenapa baru diberikan 50% karena untuk melengkapi laporan ke DKP dan ini sebagai start action dalam menjalankan kegiatan KWT Angrum Sari itu, ” kilahnya. (ikhwan)

Komentar

News Feed