Min.co.id-Jabar-Patroli Harkamtibmas dan himbauan Prokes oleh Sat Brimob Polda Jabar yang dipimpin oleh Danru Briptu I Gusti terus diintensifkan di wilayah Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur dalam rangka membantu untuk menurunkan angka penularan masyarakat yang terkena covid 19, Minggu (26/9/2021).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat secara kebijakan telah dilonggarkan namun Sat Brimob Polda Jabar tetap teguh ketatkan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat
Sat Brimob Polda Jabar tetap melaksanakan pencegahan dini berupa himbauan Protokol keshatan kepada para warga masyarakat, dengan tujuan agar sasaran untuk menurunkan laju kasus warga terkonfirmasi covid 19 di wilayah semakin menurun. Karena warga semakin memiliki kesadaran untuk melaksanakan 5M sehingga resiko penularan covid 19 semakin diminimalisir atau bahkan dapat dihilangkan sama sekali.
Langkah mengintensifkan himbauan kepada para warga masyarakat, praktis dilaksanakan disemua wilayah, termasuk di wilayah hukum Polres Cianjur dengan memaksimalkan kinerja anggota kepolisian khususnya Sat Brimob Polda Jabar di Lapangan bersinergi dengan aparat lainnya.
Bersama dengan 2 rekan lainya, Briptu I Gustis berikan masker gratis kepada masyarakat khususnya pedagang asongan, setelah itu Anggota berikan edukasi prokes guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Kecamatan Pacet.
”Kegiatan ini seolah mejadi rutinitas sehari-hari bagi Sat Brimob Polda Jabar tidak mengenal siang ataupun malam, hal ini didasari kewajiban dan tanggung jawab bersama, agar pandemi covid 19 ini segera berakhir, sehingga kehidupan sehari-hari menjadi normal kembali tanpa rasa was-was dan takut,” tegas Briptu I Gusti
Ditempat terpisah Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cianjur dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.(red)