Wakil Bupati Majalengka Bagikan Sertifikat pada Upacara HUT Agraria ke 61

Min.co.id-Majalengka-Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional ke-61 Tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten Majalengka Tahun 2021 yang dilaksanakan dihalaman Kantor BPN Kabupaten Majalengka , Jum’at (24/09/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda, Sekda, Kepala BPN dan Penerima Sertifikat dengan peserta upacara seluruh karyawan BPN Majalengka.

Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana, membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil , mengatakan pihaknya terus berupaya memberantas mafia tanah hingga ke akar-akarnya.

Dalam rangka memerangi Kejahatan Pertanahan atau yang kita kenal dengan Mafia Tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas Mafia Tanah sampai ke akarnya. Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum.

Terkait hal itu ia mewanti-wanti pegawai di jajarannya tidak terlibat menjadi bagian dari mafia tanah. Jika terlibat maka sanksi berupa pemecatan akan dijatuhkan.

“Jangan sekali-sekali menjadi bagian dari mafia tanah, saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” ujarnya Wabup sambil membacakan Sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.

Pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang ke-61Tahun 2021 ini kita mengusung tema, “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”. Dengan tema ini di harapkan dapat bersatu padu dan ikut berperan aktif dalam menyukseskan berbagai program strategis nasional di bidang agrarian / pertanahan dan penataan yang lebih berkualitas.

Sementara Kepala BPN Majalengka Dedi Purwadi, S.H. mengatakan bahwa Pada tahun 2021 kabupaten Majalengka memperoleh target sertifikat Redistribusi tanah sebanyak 1000 bidang dan progres sudah mencapi 100%.

Saat ini pelaksanana sertifikasi Redistribusi tanah objek landreform di Kabupaten Majalengka dari tahun 2015 sampai 2021 sebanyak 4.686 hektar.

Pada upacara HUT Agraria Ke-61 tersebut, di serahkan sebanyak 25 sertifikat terdiri sertifikat wakaf, sertifikat hak guna bangunan, hak milik dan hak pakai oleh Wakil Bupati Majalengka di dampingi Kepala ATR / BPN dan unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka. (SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *