Terkait Isu Penghapusan KASN dari UU ASN, Moeldoko: KASN Masih Dibutuhkan!

Min.co.id-Jakarta-Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan peran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) masih sangat dibutuhkan. Salah satunya untuk mengawasi aparatur sipil negara (ASN) dan menyeleksi sumber daya manusia (SDM) yang unggul dalam birokrasi di Indonesia.

“Jika (KASN) dibubarkan, siapa yang akan yang menjaga talent scouting (pencarian talenta) dan merit system (sistem meritokrasi). Menurut saya yang menjaga muruah sistem merit, ya KASN dan lembaga ini dibutuhkan untuk mencari manusia-manusia unggul,” kata Moeldoko saat menerima pimpinan dan anggota KASN di gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (21/9).

Sebelumnya, Komisi II DPR telah mengajukan rencana pembubaran KASN melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN). DPR mengusulkan agar fungsi dan kewenangan KASN diserahkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

Isu penghapusan KASN dari UU ASN sudah bergulir sejak 2016 atau dua tahun sejak KASN didirikan. Keberadaan KASN selama ini dianggap memperpanjang alur birokrasi dalam pengawasan ASN dan ditakutkan ada pelemparan kewenangan antara KASN dan Kementerian PAN dan RB.

Moeldoko mendorong KASN untuk menggaungkan pentingnya peranan komite tersebut dalam fungsi pengawasan. Misalnya dengan mendorong pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam lingkungan ASN.

“Jangan sampai sistem merit jadi point system, ini bahaya. Oleh karenanya peran KASN masih sangat penting terutama di situasi sekarang dimana banyak fungsi birokrasi yang belum proporsional,” ujar Moeldoko yang didampingi Deputi V Kantor Staf Presiden Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM Jaleswari Pramodhawardani.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan bahwa lembaga non-struktural independen seperti KASN berkaitan dengan cita-cita reformasi birokrasi. Dengan demikian, penghapusan KASN adalah bentuk kemunduran.

“Fungsinya (pengawasan) ingin dipertahankan, namun kelembagaannya tidak. Ini berarti ada sikap tidak tegas. Padahal kami komitmen untuk membangun kualitas SDM terutama di lingkungan ASN,” ujar Agus. (Red/KM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *