Min.co.id-Indramayu-Bertempat di KUA Kecamatan Sukagumiwang mengadakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Acara yang berlangsung 23-24 september 2021 dikuti oleh 8 pasang calon pengantin.
Abdul Haris (kepala KUA), menjelaskan bahwa adanya bimbingan untuk calon pengantin bertujuan untuk adanya indikasi pernikahan dini dan perceraian dalam pernikahan, Jumat (24/09/2021).
Ilmu pembekalan ini untuk mengelola keluarganya agar mencapai keluarga sakinah, mawadah, dan warohmah. Dalam membina rumah tangga maka harus adanya ilmu pembekalan, yang dibekalkan adalah edukasi, bimbingan, dan diarahkan, sehingga tidak terjadi perceraian dini. Target umur 20 tahun ke atas dan terdaftar calon pengantin yang akan diberikan bimbingan perkawinan, ucap Haris.
Bimbingan perkawinan ini merupakan program tahunan KUA, narasumber sebagai pembiacara dianataranya dari :
1. Puskesmas sukagumiwang (dinas kesehatan).
2. Tim penatar /pembekal (B4) Kabupaten Indramayu
3. MUI kecamatan Kabupaten Indramayu.
Adanya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin diharapkan kedepan dalam berkelurga semakin baik, sesuai dengan konsep, surgaku adalah keluargaku dan rumahku adalah surgaku. Jangan terjadi lagi skala pernikahan lalu perceraian, minimal tahu hak sebagai suami dan istri, tutup Haris. (Phu)