Pemkab Purwakarta Distribusikan Bantuan Sembako untuk Penyandang Disabilitas

Min.co.id, Purwakarta – Pemkab Purwakarta, mendistribusikan paket sembako bagi penyandang disabilitas. Bantuan tersebut, bersumber dari bantuan perusahaan BUMN. Salah satunya PJT II Jatiluhur.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, mengatakan, berdasarkan Imendagri No 39/2021, bahwa saat ini Purwakarta berada pada level 2 atau zona kuning Covid-19. Saat ini, pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, dan daya beli masyarakat tetap terjaga selama PPKM.

“Pemerintah fokus pada dua hal. Yaitu, penanganan kesehatan dan meningkatkan perlindungan sosial,” ujar Anne, disela penyerahan bantuan paket sembako bagi pelajar SLB Negeri Purwakarta, Senin 13 September 2021.

Saat ini, masyarakat sangat memerlukan bantuan untuk tetap bertahan di tengah pandemi ini. Karenanya, pemerintah daerah bersinergi dengan perusahaan BUMN, untuk mendistribusikan bantuan.

Seluruh lapisan masyarakat menjadi sasarannya. Kali ini, lanjut Anne, yaitu penyandang disabilitas. Targetnya 1.100 penyandang disabilitas mendapatkan bantuan paket sembako ini. Bantuan untuk penyandang disabilitas, sudah dilakukan dua tahap. Dari target 1.100 orang, baru 700 orang yang mendapat bantuan, dan 500 orang mendapat bantuan yang bersumber dari PJB Cirata. Pada hari ini 200 warga penyandang disabilitas mendapat bantuan paket sembako dari PJT II Jatiluhur. “Kedepan, kami akan terus mendorong supaya banyak perusahaan yang berkontribusi. Supaya seluruh penyandang disabilitas yang ditargetkan mendapat bantuan ini,” ujar Anne.

Dengan sinergitas ini, lanjut Anne, sebagai bentuk empati dan solidaritas selama pandemi. Mengingat, dalam menangani wabah ini, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga, perlu dukungan dari semua pihak.

“Kami, mengucapkan terima kasih kepada PJT II Jatiluhur yang sudah memfasilitasi bantuan sosial ini. Sehingga, para pelajar disabilitas bisa tersenyum bahagia,” kata Ambu Anne. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *