Petugas Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker Serta Berikan Imbauan 5M dalam Penerapan PPKM Darurat Mikro Level III

Min.co.id – Jabar – Upaya pendisiplinan masyarakat senantiasa masih terus dilakukan oleh petugas gabungan Personil Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar bersama Sat Pol PP Kecamatan Cikancung pada waktu Pagi hari sampai Siang hari memberikan imbauan tentang protokol kesehatan 5M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Mengurangi Mobilitas) dan lakukan penegakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 selama PPKM Darurat Level III, Sabtu (04/09/21).

Ditengah fase Penerapan Protokol Kesehatan PPKM Darurat Level 3 Petugas Polsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar dalam Operasi Yustisi melaksanakan upaya dan tindakan pencegahan penyebaran pandemi Covid 19 terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker yang bertempat di depan Kantor Mapolsek Cikancung Jl. Raya Ciluluk-Cijapati Kp. Ciluluk Desa Ciluluk Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Kapolsek Cikancung Polresta Bandung Polda Jabar mengatakan, “Kegiatan ini kami lakukan hampir setiap hari dengan tujuan agar masyarakat disiplin menerapkan Protokol Kesehatan utamanya menggunakan Masker saat berada di luar rumah,” katanya.

“Kami pun tak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan demi kepentingan kita bersama supaya terhindar dari penularan dan penyebaran Covid-19,” Pungkasnya

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Kurniawan.S.I.K mengatakan, “Saat munculnya pandemi covid-19 Pemerintah telah memberikan peringatan tentang ancaman bahaya bagi masyarakat maka pentingnya program Operasi Yustisi ini dalam rangka pendisiplinan masyarakat dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus terus dilakukan,” tuturnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *