Min.co.id – Indramayu – Secara hukum alam bahwa semua mahluk hidup pasti mati. Sel darah merah maupun sel darah putih sama, mereka sel hidup yang pasti mengikuti hukum alam menjadi mati, ketika mati mereka menjadi saksi sah atau sampah yang harus dikeluarkan oleh tubuh.
Organ tubuh seperti ginjal, hati, paru, limpah, mereka berkerjasama untuk memproses sampah tadi untuk keluar dari tubuh. Yang diketahui misalnya BAB atau BAK baik-baik saja, sewaktu-waktu mengetahui misalnya BAB ada darahnya, atau BAK ada darahnya, nah itu salah satu organ penting dalam tubuh terganggu fungsinya, sehingga keluarnya berbentuk darah.
Erlita, tim teknis pengambilan darah PMI Kabupaten Indramayu, menjelaskan dengan rutinitas donor darah setiap 3 bulan, berarti sel tua atau disiapkan oleh tubuh untuk di musnahkan.
“Itu diambil dulu, dan jadi ada jeda 30 hari sel itu hidup seperti di orang kain juga akan mati tapi bisa membantu orang lain sebelum sel tersebut mati,” kata Erlita.
Sebelum dan setelah donor darah, tidur cukup minimal 5 jam, sudah sarapan minimal 2 jam sebelum donor, lalu perbanyak minum air putih, istirahat sejenak 5 menit, dan setelah donor minum 200ml air putih.
Sementara itu, pengambilan darah ada beberapa kriteria :
Berat badan 45-47 diambil 250CC
Berat badan 48-50 diambil 350CC
Berat badan diatas 60 diambil 450CC
di Kabupaten hanya ada kantong ukuran 250CC dan 350CC, untuk pengambilan darah itu 10% dari darah ada di tubuh.
Selain itu, Erlita mengharapkan kejujuran dari pendonor darah sendiri, karena dengan kejujuran dari pendonor maka akan bisa menyelamatkan penerima donor, dan juga pendonor darahpun tidak merasakan apa-apa nantinya.
“Akibat ketidakjujuran pendonor bisa merasakan seperti pingsan, muntah, dan pingin BAB tidak terkontrol. Nah jadi benar-benar kejujuran pendonor sangat dibutuhkan,” kata Erlita. (Phu)