Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 09.00 s/d selesai bertempat di Pasar Krimun Kec. Losarang telah dilaksanakan Kegiatan Pos PPKM, dan imbauan dalam rangka PPKM Level 3 di Wilayah Hukum Polsek Losarang, Selasa (31/8/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Losarang Bhabinkamtibmas dan Pol. PP Kecamatan Losarang serta Petugas PPKM Mikro Desa Krimun.
Adapun Kegiatan yang dilaksanakan menghimbau, mensosialisasikan kepada masyarakat pedagang dan pengunjung Pasar, bahwa PPKM Level 3 dan menghimbau kepada para pedagang dan pengunjung Pasar untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan mengingatkan kepada pedagang pasar dan pelaku usaha lainnya, agar menutup usahanya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan secara humanis.
Disamping itu sambil menghimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu (menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
Kegiatan teresbut dilakukan oleh sejumlah 6 (enam) personil anggota Polsek Losarang, 1 (satu) anggota Koramil Losarang dan Team Medis.
“Terpantau, selama kegiatan berjalan situasi wilayah hukum Polsek Losarang aman dan kondusif ,” tutur Kompol H. Mashudi S.H M.H (Kapolsek Losarang). (Hs)