Kapolres Kotim Pimpin Penghormatan Kepada Anggota Polri Yang Purna Bhakti

Min.co.id – Kotim – Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, pimpin anggota Polres Kotim untuk memberikan penghormatan terhadap salah satu Anggota Polri Polres Kotim yang Purna Bhakti, dilaksanakan setelah upacara sertijab Kabag SDM, Kasat Intel dan Kapolsek Kota Besi, di Mapolres Kotim Jalan Jenderal Soedirman Km.0, Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.(31/08/2021).

Kali ini untuk periode bulan Agustus 2021 salah satu Personil Polres Kotim yang tiba masanya Purna Bhakti adalah AKBP. Wardiansyah Dinata, S.H yang terakhir berdinas dan menjabat sebagai Kabag SDM Polres Kotim.

Polres Kotim, dimana Beliau berdinas di tubuh Polri sejak Tahun 1988 dari pangkat Bintara yang selanjutnya penjejanjangan karier bisa menjadi Perwira pertama hingga terakhir sampai pada Pangkat Perwira Menengah sempat berdinas di Polda Kalteng, dan terakhir di Polres Kotim sampai dengan Purna Bhakti sebagai Anggota Polri.

Dalam Penyampaiannya AKBP. Wardiansyah Dinata, S.H, mengucapkan rasa syukur karena dapat menuntaskan Tugas sebagai Polri bisa sampai dengan akhir selama 30 tahun 9 bulan, kemudian mengucapkan terima kasih dan maaf kepada seluruhnya di Kesatuan Polri selama bertugas.

Selajutnya berpesan agar semua Anggota Polri bisa menjaga sikap konduite perilaku masing-masing selama berdinas jangan sampai bermasalah atau sengaja membuat masalah, semua faktor adalah dari diri kita sendiri dan sebagai Anggota Polri tentunya sudah pasti mengerti tentang hal mana saja yang terlarang di masyarakat.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si menerangkan bahwa Penghormatan kepada personil Polri yang Purna Bhakti ini adalah merupakan sebuah tradisi di lingkungan Polri, dimana maksud tujuannya adalah memberikan penghargaan dan mengambil suri tauladan dari Anggota Polri yang telah mendedikasikan seluruh jiwa raga, mengabdikan dirinya kepada Nusa Bangsa dan Negara selama puluhan tahun, dari sejak pertama kali berdinas hingga dapat tuntas sampai dengan masa purna tugas, jelasnya. (Hums-Spt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *