Min.co.id – Kotim – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dan tracing kepada warga masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. (27/08/2021).
Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. melalui Bhabinkamtibmas Baamang Hilir Bripka Rudianur menerapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan, Babinsa Kelurahan Baamang Hilir, Anggota Posko PPKM Kelurahan Baamang Hilir dan anggota Puskesmas Baamang 1.
Adapun sasaran kegiatan yaitu rumah masyarakat di Kelurahan Baamang hilir Jalan Buntok No. 20 RT. 19 RW 03 dan Jalan Sirotol mustaqim barat no. 12 RT 15 RW 05.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor : 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid- 19 ditingkat Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker selalu mencuci tangan jangan terlalu banyak melakukan kegiatan diluar rumah selalu menjaga jarak,” Jelas Rudi.(Sri4-Bmg)










Komentar