Min.co.id – Jakarta – Pada hari Jumat tanggal 20 Agustus 2021 jagat Maya di hebohkan dengan konten YouTube yang diunggah Muhammad Kece yang isinya menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Ada 8 butir penistaan agama yang ucapkan Muhammad kece. Di mana 8 butir itu melecehkan Nabi Muhammad dan Agama Islam.
Di dalam konten ceramahnya melalui YouTube. (Sumber: Youtube Muhammad Kace)
Youtuber Muhammad Kece resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dalam konten ceramaahnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, pada hari Minggu (22/8/2021).
“Iya benar, sudah ada laporan ke kepolisian,” katanya.
“Keterangan lebih lanjut kita akan jelaskan pada hari Senin (23/8/2021) dii Bareskrim Polri,” ucap Argo
Isi konten ceramah Youtuber Muhammad Kece yang diketahui menuai banyak kecaman karena dinilai menyesatkan dan menistakan agama.
Kecaman tidak hanya datang dari masyarakat dan tokoh agama, bahkan hingga Kementerian Agama turut mengecam aksi tak pantas Youtuber Muhammad Kece.
Di sisi lain Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece telah merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan umat beragama.
“Di dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan itu sudah melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu kerukunan hidup antara umat beragama di negeri ini,” kata Abbas. (One29)