Giat Posko PPKM Level 3 di pasar dan Imbauan di Wilayah Hukum Polsek Losarang

Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 08.30 WIB s/d selesai bertempat di Pasar Krimun Kecamatan Losarang, telah dilaksanakan kegiatan Pos PPKM dan imbauan dalam rangka PPKM Level 3 di wilayah hukum Polsek Losarang. Minggu (22/8/2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil Polsek Losarang Bhabinkamtibmas dan Pol. PP Kec. Losarang serta petugas PPKM Mikro Desa Krimun.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan diantaranya yaitu mengimbau, mensosialisasikan kepada masyarakat pedagapg dan Pengunjung pasar bahwa PPKM Level 3, mengimbau kepada para pegadang dan pengunjung pasar untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Selanjutnya mengingatkan kepada pedagang pasar dan pelaku usaha lainnya, agar menutup usahanya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan secara humanis dan mengimbau kepada masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Losarang Kab. Indramayu.

“Terpantau, selama kegiatan berlangsung, situasi wilkum Polsek Losarang aman dan kondusif,” ujar Kompol H. Mashudi S.H M.H. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *