Mim.co.id – Kotim – Untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas terutama Aksi Premanisme, Pungutan Liar, Street Crime serta Balapan liar yang meresahkan masyarakat dalam kota Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, Sabtu (21/08/2021).
Satuan Lalu Lintas Polres Kotim Jajaran Polda Kalteng semakin meningkatkan Kegiatan Blue Light Patrol.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K M.S.i Melalui Kasat Lantas Polres kotim AKP Salahiddin, S.H, S.E saat di mintai keterangan menjelaskan kegiatan Ini merupakan upaya untuk mewujudkan kamseltibcar lalu lintas, dan terciptanya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum polres Kotim di masa Pandemi Covid-19 ini.
Patroli ini juga bertujuan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak kemungkinan adanya balapan liar ataupun tindak kejahatan dimalam hari.
Dengan sasaran di fokuskan di lokasi rawan balapan liar, di Sekitar Taman Kota Sampit, Jalan A. Yani dan Jalan Hm. Arsyad Selain sasaran tersebut juga, di laksanakan Patroli ke daerah daerah rawan laka Lantas dan Rawan Premanisme.
Sat Lantas Polres Kotim juga intens menghimbau masyarakat yang beraktfitas untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19.
Kami juga akan terus tingkatkan patroli ke wilayah rawan aksi premanisme dan pungutan liar, Balapan Liar dan pelanggaran Prokes setiap, serta akan merespon cepat setiap adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu.
“Petugas juga menghimbau kepada masyarakat dan pemuda pemudi yang nongkrong untuk membubarkan diri, karena berpotensi melanggar Protkes Covid-19, selain melaksanaka Patroli,” tutup kasat. (sep/lts).
