Min.co.id-Subang – Kegiatan Pendistribusian BLT Dana Desa (DD) Periode Salur bulan Juli 2021 dampak Covid-19 dari Pemerintah Desa Rangdu Kec Pusakajaya Kab.Subang, Atas arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP SUMARNI, SIK, SH, MH Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pusakanagara KOMPOL HIDAYAT
Kegiatan bertempat di Kantor Pemdes Rangdu Kec. Pusakajaya Kab. Subang, Jumat (20/08/2021)
Personel yang terlibat yaitu Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat, Kades Rangdu Dunengsih, Bhabinkamtibmas Desa Rangdu Pusakanagara Brigadir Eko, Pendamping Desa Rangdu Basuni, Perangkat Desa Rangdu dan Satgas Covid 19 Desa Rangdu.
Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat menyampaikan bahwa Kegiatan Pendistribusian BLT Dana Desa (DD) periode Salur bulan Juli Tahun 2021 Dampak Covid-19 dari pemerintah Desa Rangdu Kecamatan Pusakanagara dengan Jumlah Alokasi sebanyak 104 kk Penerima, ujarnya. Sabtu (21/08/2021).
Tekhnis Pendistribusian dilakukan dengan cara Penerima Bantuan datang ke Kantor Desa Rangdu sesuai data dengan didampingi Kepala Dusun dan Ketua RT, dengan mematuhi protokol kesehatan Covid 19 yaitu gunakan masker, menjaga jarak 1 meter satu sama lain.
Kemudian bantuan diserahkan kepada penerima berdasarkan data Penerima Yang sudah ditentukan langsung tepat Ke sasaran, ucap Hidayat
Adapun bentuk Bantuan Pemerintah Desa Rangdu berupa BLT Dana Desa (DD) periode Salur bulan Juli 2021 Dampak Covid-19 Uang Tunai diantaranya Uang Tunai Rp. 300.000.- (tiga ratus ribu Rupiah)
BLT Dana Desa periode Salur bulan Juli 2021 Dampak Covid-19 dapat tersalurkan langsung kepada penerima bantuan dan tepat sasaran sesuai Data Penerima yaitu 104 kk Penerima, pungkas Hidayat pada awak media.(red)










Komentar