Bantuan Beras PPKM 2021, Beras 10 kg untuk Warga Non Penerima PKH

Min.co.id – Indramayu – Kantor Pos Cabang Kertasemaya kembali mendapatkan amanat untuk mendistribusikan bantuan PPKM 2021. Bantuan PPKM 2021 berupa beras 10 kg dilaksanakan pada 12-28 Agustus 2021, Kamis (18/08/2021).

Ansuranto, kepala kantor pos mengatakan bahwa penerima bantuan adalah warga Non PKH. Untuk di kantor pos cabang Kertasemaya menyalurkan 320 data, yang dibagikan ke Kecamatan Kertasemaya dan Sukagumiwang, Desa Tulungagung, Tersana, dan Gedangan. Pelaksanaannya berlangsung pada pukul 08.00-16.00 WIB.

“Untuk data sendiri diperoleh dari pusat. Warga datang membawa fotocopy KTP dan KK. Seperti biasa akan dicocokan oleh petugas sesuai data yang ada. Setelah diterima peserta akan di foto sebagai bukti ke pusat. Semoga warga merasa terbantu dengan adanya bantuan PPKM ini,” ujar Ansuranto.

Sementara itu, Kudriyah, warga Desa Jambe Kecamatan Kertasemaya, mengatakan dirinya adalah warga penerima bantuan beras setiap bulannya, dan merasa senang bisa mendapatkan bantuan PPKM saat ini. (Phu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *