Pengawasan Pengunjung Pasar Tradisional Losarang Dalam Rangka  Pemberlakuan PPKM Level 3

Min.co.id – Indramayu – Polsek Losarang pada pukul 09.00 WIB s/d selesai, telah dilaksanakan pengawasan Pengunjung di Pasar Tradisional Losarang dalam rangka Pemberlakuan PPKM Level 3,  Senin (16/8/2021).

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran Virus Covid-19 yang disebabkan oleh pedagang dan pembeli yang kurang disiplin sehingga mengabaikan Prokes.

Kuat personil yang diterjunkan pada giat tersebut yaitu 5 personil anggota Polsek Losaramg, 1 anggota Koramil Losarang, 1 anggota Pol PP Kecamatan Losarang dan 1 orang Nakes serta 1 orang petugas Pasar.

Petugas gabungan dalam pelaksanaan gita tersebut melakukan pengecekan suhu tehadap pengunjung pasar, pengunjung pasar diwajibkan cuci tangan dengan sabun dan pengunjung pasar wajib memakai masker.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan kondusif,” ujar Kompol H. Mashudi S.H M.H. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *