Min.co.id – Batam – Sekda Kabupaten Bintan, Adi Prihantara memastikan pemerintahan daerah itu tetap berjalan normal meski saat ini Bupati Bintan Apri Sujadi kini resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terkait penangkapan Apri, ia berharap semua pihak menghormati proses hukum, dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah, Adi juga menyebut, Apri sempat diamankan.
Menurut dia, AS tetap fokus mengurus pemerintahan meski dalam beberapa bulan terakhir menghadapi proses hukum.
“Beliau sangat ulet bekerja. Hubungannya dengan stafnya pun sangat baik,” kata Adi, di Bintan, Kamis 13/8/2021, Kemarin.
Apri Sujadi di tetapkan sebagai tersangka kasus pengaturan barang kena cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdaganan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Tidak hanya AS, KPK juga menahan MSU, yang menjabat sebagai Plt Kepala Badan Pengusahaan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Bintan.
“Pemerintah wajib berjalan, apapun yang terjadi, itu amanah Konstitusi dan Undang-undang,” kata Adi.
Ia menyebut, Bupati Bintan berhalangan sementara karena harus mengikuti proses hukum, untuk sementara Bintan di pimpin oleh Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
“Yang nantinya beliau akan dilantik sebagai Plt Bupati Bintan,”ucapnya. (Asep.s).










Komentar